Berikut ini adalah arti dari peribahasa “Cencang putus, biang tembuk”.
Artinya:
Keputusan yang bersifat mengikat.
FYI:
– Cencang dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki arti, yaitu potong kecil-kecil (halus-halus).
– Biang dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki arti, yaitu hampir tembuk (tembus).
– Tembuk dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki arti, yaitu berlubang (pada kain, kertas, dan sebagainya); berlubang lekuk atau berongga (tentang gigi, batu, dan sebagainya); tembus; tekuk.
– Cencang dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki arti, yaitu potong kecil-kecil (halus-halus).
– Biang dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki arti, yaitu hampir tembuk (tembus).
– Tembuk dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki arti, yaitu berlubang (pada kain, kertas, dan sebagainya); berlubang lekuk atau berongga (tentang gigi, batu, dan sebagainya); tembus; tekuk.
Demikian arti dari peribahasa “Cencang putus, biang tembuk”. Semoga bermanfaat.